Postingan

Menampilkan postingan dari 2023

Masyarakat Ibu Kota Jawa Barat yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

    Target yang disampaikan Sekda Jawa Barat untuk bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tahun 2023 sepertinya tidak akan terealisasi, karena menginjak Oktober 2022 ini, baru 6 dari 27 kota dan kabupaten yang terbebas dari BABS. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023 dalam permasalahan pembangunan yang menjadi urusan pemerintah wajib yang berkaitan pelayanan dasar adalah status Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan di sektor urusan kesehatan. Penanganan BABS di Kota Bandung perlu segera ditangani karena perilaku ini merupakan cerminan dari sebuah kota atau kabupaten, apalagi Kota Bandung merupakan ibu kota dari Provinsi Jawa Barat.    Dampak dari perilaku masyarakat yang melakukan BABS itu sangat merugikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan ini secara spesifik mengakibatkan sumber air minum terkontaminasi serta pencemaran yang terjadi yang berulang kali pada sumber air atau b